INIJAMBII – Partai Gerindrs secara tegas menyatakan dukungannya terhadap usulan pemilihan kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan wali kota, yang dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra,  Sugiono, yang menilai mekanisme tersebut layak dipertimbangkan demi efesiensi.

“Gerindra berada pada posisi mendukung upaya atau rencana pelaksanaan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, baik di tingkat kabupaten/kota maupun provinsi,” ujar Sugiono dalam keterangannya, dikutip Senin (29/12/2025).

Sugiono menjelaskan, pemilihan melalui DPRD dinilai lebih efisien dari berbagai aspek, mulai dari proses penjaringan calon, mekanisme pelaksanaan, hingga anggaran dan ongkos politik yang selama ini tergolong tinggi.

Baca Juga:  Jelas Pencoblosan, Paslon Nomor 1 Laris Semakin Menguat

Ia menyoroti besarnya dana hibah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk penyelenggaraan Pilkada.

Pada 2015, anggaran pilkada hampir mencapai Rp7 triliun, sementara pada 2024 melonjak drastis hingga lebih dari Rp37 triliun.

“Anggaran sebesar itu sebenarnya bisa dialihkan untuk hal-hal yang lebih produktif, seperti peningkatan kesejahteraan dan ekonomi rakyat. Ini tentu perlu kita pertimbangkan secara serius,” ujarnya.

Selain persoalan anggaran negara, Sugiono juga menyinggung tingginya ongkos politik yang harus ditanggung calon kepala daerah.

Biaya kampanye yang mahal dinilai menjadi penghalang bagi banyak individu yang sebenarnya memiliki kapasitas dan integritas untuk memimpin daerah.

“Biaya kampanye itu sangat mahal, bahkan bisa dibilang prohibitif. Ini harus dievaluasi agar orang-orang yang benar-benar ingin mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara dapat maju tanpa terhalang biaya politik yang luar biasa,” jelasnya.

Baca Juga:  Pimpin PDIP Jambi, Edi Purwanto: Saya Siap Bekerja Keras dan Turun Ke Pelosok

Meski pemilihan dilakukan oleh DPRD, Sugiono menegaskan bahwa prinsip demokrasi tetap terjaga. Menurutnya, anggota DPRD merupakan representasi rakyat yang dipilih melalui pemilihan umum.

Ia bahkan menilai mekanisme tersebut berpotensi meningkatkan akuntabilitas dan pengawasan publik. Partai politik, kata dia, akan tetap memperhatikan aspirasi masyarakat jika ingin bertahan dan mendapat kepercayaan di daerah. (02/IJ)