Oleh: Muhammad Fadly (Pengamat Digital)

Inijambi.com | Sebagai pengamat digital, saya melihat media sosial hari ini tidak lagi sekadar menjadi ruang berbagi informasi, tetapi telah bertransformasi menjadi arena pembentukan opini publik yang sangat dipengaruhi algoritma. Di ruang ini, kebenaran kerap kalah cepat dari viralitas. Proses verifikasi yang seharusnya menjadi fondasi penilaian publik sering kali tergeser oleh potongan konten yang emosional dan provokatif.

Algoritma media sosial bekerja berdasarkan keterlibatan, bukan keadilan. Konten yang memicu amarah, kecurigaan, dan sensasi akan lebih cepat tersebar dibandingkan informasi yang utuh dan berimbang. Akibatnya, publik sering kali diarahkan untuk menyimpulkan sebelum memahami konteks secara menyeluruh.

Fenomena ini tampak jelas ketika seorang tokoh publik disorot bukan karena kegagalan kebijakan yang dapat diuji secara objektif, melainkan karena narasi parsial yang dikemas sedemikian rupa. Publik seolah dipaksa memilih: percaya sekarang atau dicap membela. Padahal, dalam ekosistem demokrasi yang sehat, verifikasi harus selalu mendahului vonis.

Baca Juga:  Berebut Nahkoda Perahu PAN Tanjabtim: 'Posisi Ketua DPRD Digoyang'

Dalam konteks tersebut, kasus framing yang menimpa Ritas Mairiyanto, Ketua DPW Partai Hanura Provinsi Jambi, menunjukkan bagaimana konstruksi opini digital bekerja. Informasi yang beredar di media sosial tidak disajikan sebagai bahan diskusi kritis, melainkan sebagai kesimpulan akhir. Ruang klarifikasi minim, konteks peristiwa diabaikan, dan potongan fakta diposisikan seolah-olah mewakili keseluruhan realitas.

Dari perspektif analisis digital, ini merupakan titik rawan demokrasi. Ketika opini dikemas menyerupai fakta, publik diarahkan untuk menghakimi lebih cepat daripada berpikir. Kritik tentu merupakan hak publik dan bagian dari demokrasi. Namun kritik tanpa konteks berubah menjadi penghakiman, dan penghakiman tanpa verifikasi adalah ketidakadilan.

Menariknya, di tengah tekanan opini digital tersebut, Ritas Mairiyanto tidak memilih jalur konfrontatif di media sosial. Ia tidak menjadikan ruang digital sebagai arena bantahan emosional, melainkan tetap fokus menjalankan tanggung jawab organisasional. Dalam kerangka komunikasi politik modern, sikap ini mencerminkan kontrol narasi jangka panjang dan kedewasaan digital, bukan kelemahan.

Baca Juga:  Simfoni Ombak dan Politik: Laza-Aris, Nipah Panjang, dan Harapan yang Berlabuh

Sayangnya, dalam budaya media sosial yang didorong oleh sensasi, sikap tenang sering disalahartikan sebagai ketidakmampuan membela diri. Diam dianggap kalah, bekerja dianggap tidak relevan. Padahal, dari sudut pandang komunikasi strategis, konsistensi kerja dan ketenangan justru sering menjadi modal kepercayaan publik dalam jangka panjang.

Yang lebih mengkhawatirkan, hoaks dan fitnah perlahan dinormalisasi sebagai “risiko menjadi tokoh publik”. Normalisasi ini berbahaya karena mengikis etika digital masyarakat. Jika reputasi seseorang boleh dirusak tanpa proses yang adil, maka ruang publik akan semakin tidak aman bagi siapa pun yang ingin berkontribusi secara sehat.

Sebagai masyarakat digital, kita memiliki tanggung jawab kolektif. Kita mungkin tidak selalu punya waktu untuk melakukan verifikasi mendalam, tetapi kita selalu punya pilihan untuk tidak tergesa-gesa menghakimi. Menahan satu klik untuk membagikan dan menunda satu komentar bernada tuduhan adalah bentuk literasi digital yang paling mendasar.

Baca Juga:  "1 Triliun Dikorbankan: Saat Rakyat Menunggu, Dewan Justru Membungkam Pembangunan"

Karena jika hari ini publik membiarkan seseorang dihakimi oleh potongan narasi yang tidak bersumber jelas, maka preseden itu akan berlaku bagi siapa pun. Aku, kamu, dan kita semua berpotensi menjadi korban penghakiman digital yang dibangun dari informasi setengah-setengah, bahkan dari hoaks yang dikemas meyakinkan.

Oleh sebab itu, ajakan untuk tidak menghakimi sebelum semua fakta jelas bukanlah pembelaan terhadap individu tertentu. Ini adalah pembelaan terhadap rasionalitas publik, etika komunikasi digital, dan kualitas demokrasi itu sendiri. Dalam ekosistem digital yang sehat, kebenaran harus diberi waktu, dan keadilan harus diberi ruang.