Oleh: Riky Handriska

InilahJambi.com – Yang Terhormat
Presiden Republik Indonesia
Bapak Prabowo Subianto
Surat terbuka ini saya sampaikan sebagai bentuk kepedulian dan tanggung jawab moral warga negara terhadap isu dugaan penyimpangan Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 sebesar Rp112,4 miliar yang disebut dialokasikan untuk pembangunan rumah veteran di Provinsi Jambi, namun hingga kini belum terlihat wujud fisik pembangunannya secara terbuka dan terverifikasi publik.

Isu ini mencuat berdasarkan pemberitaan media Sekato Jambi serta temuan LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (MAPPAN). Dana tersebut merupakan bagian dari total sekitar Rp129 miliar bantuan keuangan yang dicairkan pada 29 Desember 2023, dengan salah satu peruntukan disebutkan untuk pembangunan perumahan bagi Legiun Veteran.

Baca Juga:  Legislatif Berkomentar, Eksekutif Bekerja: Retorika Yudi Haryanto Menyesatkan Publik

Namun hingga memasuki tahun berikutnya, publik masih mempertanyakan: di mana rumah veteran yang dimaksud?
Bapak Presiden adalah purnawirawan militer. Bapak memahami bahwa dalam nilai dan etika kemiliteran, veteran adalah kehormatan hidup negara. Mereka bukan objek belas kasihan, melainkan simbol pengorbanan bangsa. Oleh karena itu, setiap rupiah anggaran atas nama veteran mengandung tanggung jawab moral yang tinggi.

Ketika dana veteran telah dicairkan namun realisasinya tidak dapat ditunjukkan secara jelas, maka kecurigaan publik adalah konsekuensi logis, bukan fitnah. Apalagi pencairan dana dilakukan di penghujung tahun anggaran, sebuah pola yang dalam banyak kasus kerap dikaitkan dengan lemahnya pengawasan dan minimnya transparansi.

Di ruang publik juga beredar isu relasi kedekatan kekuasaan, termasuk penyebutan bahwa Gubernur Jambi disebut-sebut memiliki hubungan keluarga angkat dengan Jaksa Agung Republik Indonesia.

Baca Juga:  Berebut Nahkoda Perahu PAN: Munculnya Sang Kuda Hitam 'Bima Audia Pratama'

Terlepas dari benar atau tidaknya isu tersebut, prinsip negara hukum harus ditegakkan tanpa pengecualian:
tidak boleh ada hukum yang pandang bulu, tidak boleh ada perlindungan politik, dan tidak boleh ada kekebalan hukum.Bapak Presiden,

Jika dugaan penyimpangan dana veteran ini benar, maka persoalannya bukan hanya pelanggaran anggaran, tetapi penghinaan terhadap veteran perang dan luka bagi kehormatan negara.

Karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan seluruh aparat penegak hukum tidak boleh mundur, tidak boleh ragu, dan tidak boleh terpengaruh oleh jabatan, kekuasaan, maupun relasi politik apa pun.

Surat terbuka ini tidak bertujuan menghakimi siapa pun. Namun tanggung jawab moral dan politik tidak menunggu putusan pengadilan. Negara wajib hadir untuk:

Baca Juga:  Paduka Berhala yang Terkoyak: Romi, Deklarasi, dan sinyal yang salah

Membuka data realisasi anggaran secara transparan kepada publik
Memberikan penjelasan resmi dari Pemerintah Provinsi Jambi
Melakukan penelusuran hukum secara independen dan profesional
Bapak Presiden,
Jika dana untuk veteran saja dapat dipertanyakan tanpa kejelasan, maka kepercayaan rakyat terhadap negara akan terkikis perlahan.

Kami percaya, di bawah kepemimpinan Bapak, pemberantasan korupsi tidak berhenti pada slogan, dan kehormatan veteran dijaga dengan tindakan nyata.

Atas perhatian Bapak Presiden, kami berharap isu ini diusut tuntas, transparan, dan tanpa pandang bulu, demi keadilan, demi veteran, dan demi kehormatan Republik Indonesia.

Hormat saya,
Riky Handriska
Warga Negara Indonesia