INIJAMBI- Angin segar kembali berhembus bagi petani kelapa sawit di Provinsi Jambi. Pemerintah menetapkan harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit untuk periode 3–9 April 2026 dengan tren kenaikan yang cukup signifikan, terutama pada tanaman yang telah memasuki masa produktif.

Harga tertinggi tercatat pada kelompok umur tanaman 10 hingga 20 tahun yang kini mencapai Rp3.902,66 per kilogram. Angka tersebut mengalami kenaikan Rp232,88/kg dibandingkan penetapan harga pada periode sebelumnya.

Lonjakan ini sejalan dengan menguatnya harga Crude Palm Oil (CPO) yang tercatat Rp15.397,71 dan harga kernel Rp15.140,09, dengan indeks K sebesar 93,63 persen.

Kenaikan harga sawit ini juga dinilai berkaitan dengan kebijakan energi nasional yang akan segera berlaku, yakni mandatori biodiesel B50 mulai 1 Juli 2026.

Baca Juga:  Dipimpin H Bakri, PAN Jambi Raih Puncak Kejayaan Politik

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, sebelumnya menyebut kebijakan B50 akan meningkatkan serapan CPO dalam negeri untuk kebutuhan energi.

Dengan meningkatnya kebutuhan bahan baku biodiesel, permintaan terhadap CPO diproyeksikan terus naik. Dampaknya, harga sawit di tingkat petani ikut terdorong.

Kondisi ini menjadi sinyal positif bagi petani sawit di Jambi, karena implementasi B50 diyakini akan menjaga tren harga tetap stabil bahkan berpotensi meningkat dalam beberapa bulan ke depan.

Secara umum, kenaikan harga TBS memberikan dampak langsung terhadap pendapatan petani, terutama bagi mereka yang memiliki tanaman di usia produktif.

Pemerintah daerah berharap momentum ini bisa dimanfaatkan petani untuk meningkatkan produksi dan kualitas hasil kebun, seiring meningkatnya kebutuhan industri biodiesel nasional.

Baca Juga:  Suara Kritis Mahasiswa di Tengah Pelantikan Kapema Tanjabtim

Daftar Harga TBS Jambi (3–9 April 2026)

Umur 3 tahun: Rp3.027,68/kg

Umur 4 tahun: Rp3.251,87/kg

Umur 5 tahun: Rp3.399,99/kg

Umur 6 tahun: Rp3.540,91/kg

Umur 7 tahun: Rp3.630,03/kg

Umur 8 tahun: Rp3.708,93/kg

Umur 9 tahun: Rp3.780,87/kg

Umur 10–20 tahun: Rp3.902,66/kg

Umur 21–24 tahun: Rp3.788,89/kg

Umur 25 tahun: Rp3.621,76/kg

Dengan kebijakan B50 yang akan menyerap lebih banyak CPO untuk energi, sektor perkebunan sawit diprediksi menjadi salah satu pihak yang paling diuntungkan.

Jika tren ini berlanjut, bukan hanya harga TBS yang terjaga, tetapi juga perputaran ekonomi di daerah penghasil sawit seperti Jambi akan semakin kuat.