INIJAMBI – Kepolisian Daerah (Polda) Jambi menggelar Sidang Kelulusan Akhir Penerimaan Bintara Brimob Polri Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (23/12/2025). Kegiatan berlangsung khidmat di Aula Lantai 4 Gedung Utama Mapolda Jambi ini menetapkan puluhan putra terbaik Jambi untuk melanjutkan ke tahap pendidikan.

Sidang dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, didampingi jajaran pejabat utama Polda Jambi, termasuk Irwasda Kombes Pol. Jannus P. Siregar dan Karo SDM Kombes Pol. Handoko.

Proses kelulusan ini merupakan puncak dari rangkaian seleksi panjang yang menerapkan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) dengan melibatkan pengawas internal serta eksternal dari unsur PWI, LSM, dan pemerintah daerah.

Baca Juga:  Gubernur Al Haris Mengetuk Pintu Pusat: Menjemput Asa Infrastruktur untuk Jambi

Berdasarkan hasil perankingan dari total 31 peserta jalur reguler yang tersisa hingga tahap akhir, berikut adalah rincian keputusannya: Lulus Terpilih 28 Orang Berhak mengikuti pendidikan Brimob, Lulus Tidak Terpilih 3 Orang Kuota terpenuhi dam  Total Peserta Sidang 31 Orang Jalur Reguler Panda Jambi.

Para peserta yang dinyatakan lulus terpilih akan mengikuti pendidikan spesialisasi Brimob pada 6 Januari 2026 selama 5 Bulan yang berlokasi di SPN Polda Metro Jaya, Lido, Jawa Barat. Secara nasional total kuota berjumlah 2.800 orang.

Dalam arahannya, Irjen Pol. Krisno H. Siregar memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta. Beliau menekankan bahwa mereka yang hadir adalah putra-putra terbaik yang telah melewati seleksi ketat.

Baca Juga:  Stokpile PT SAS Jambi Ditutup Sementara

“Karena keterbatasan kuota nasional, maka ada yang lulus terpilih dan tidak terpilih. Bagi yang lulus terpilih, segera siapkan fisik dan mental untuk pendidikan Januari mendatang. Bagi yang belum terpilih, jangan berkecil hati, lakukan evaluasi diri dan silakan mencoba kembali di kesempatan berikutnya,” tegasnya.

Sidang diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Hasil Sidang oleh panitia seleksi sebagai bentuk legalitas dan transparansi hasil kelulusan..**