Oleh: Riky Handriska
Inijambi.com – Negara boleh salah kelola proyek, tetapi tidak punya hak moral untuk mengkhianati veteran. Ketika Rp112,4 miliar Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun 2023 disebut dialokasikan untuk pembangunan rumah veteran di Provinsi Jambi, lalu bangunannya tak pernah terlihat, maka yang runtuh bukan hanya administrasi—yang runtuh adalah martabat kekuasaan.
Data yang beredar bukan isu liar. Media Sekato Jambi dan temuan LSM Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara (MAPPAN) mencatat bahwa dana tersebut merupakan bagian dari sekitar Rp129 miliar bantuan keuangan yang dicairkan pada 29 Desember 2023, dengan salah satu peruntukan perumahan Legiun Veteran. Namun hingga waktu berjalan, publik tak disuguhi lokasi, progres, atau wujud fisik yang dapat diverifikasi.
Dalam tata kelola anggaran, uang publik tidak pernah bekerja sendiri. Setiap rupiah yang cair adalah hasil keputusan politik, persetujuan administratif, dan tanggung jawab kepala daerah. Karena itu, ketika dana cair dan fisik nihil, pertanyaan publik bukan serangan—melainkan kewajiban demokrasi.
Lebih mencolok lagi, pencairan dilakukan di ujung tahun anggaran. Pola ini berulang dalam banyak kasus bermasalah: kejar serap, pengawasan melemah, lalu publik diminta percaya tanpa bukti. Ini bukan sekadar kelalaian teknis; ini kegagalan etika pemerintahan.
Gubernur Jambi tidak bisa bersembunyi di balik prosedur. Dalam sistem presidensial dan otonomi daerah, kepala daerah adalah penanggung jawab tertinggi kebijakan anggaran. Ketika isu ini mencuat, yang dibutuhkan bukan pembelaan normatif, tetapi pembukaan data seterang-terangnya: dokumen perencanaan, kontrak, lokasi proyek, realisasi fisik, dan aliran pembayaran.
Veteran bukan objek program. Mereka adalah simbol pengorbanan bangsa. Jika dana atas nama veteran dipertanyakan, maka diamnya kekuasaan adalah bentuk pengabaian yang paling kejam. Negara boleh berdebat soal angka, tetapi tak boleh menawar soal kehormatan.
Di ruang publik juga beredar isu kedekatan kekuasaan antara elit daerah dan pusat. Benar atau tidaknya isu tersebut, prinsipnya tunggal: equality before the law. KPK dan aparat penegak hukum tidak boleh mundur, tidak boleh ragu, dan tidak boleh terintimidasi oleh jabatan, relasi, atau patronase politik apa pun. Jika hukum gentar pada elit, maka keadilan mati di hadapan rakyat.
Tulisan ini tidak menghakimi. Namun tanggung jawab politik tidak menunggu putusan pengadilan. Ada tiga langkah minimum yang wajib dilakukan sekarang:
Buka data realisasi anggaran Rp112,4 miliar secara lengkap dan publik
Tunjukkan lokasi, progres, dan bukti fisik pembangunan
Izinkan audit independen dan penelusuran hukum tanpa intervensi
Gubernur Jambi harus sadar: kekuasaan bukan tameng kesalahan. Ketika dana veteran dipertanyakan dan bukti tak kunjung hadir, yang salah bukan rakyat yang bertanya—yang salah adalah kekuasaan yang menutup diri.
Veteran telah menunaikan kewajiban mereka dengan nyawa.
Kini giliran negara—dan pemimpinnya—membayar dengan kejujuran.
Jika hari ini kekuasaan memilih bungkam,
maka sejarah akan berbicara lebih keras.

Tinggalkan Balasan