INIJAMBI – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Provinsi Jambi, Wahyudi Abdul Wahab mengatakan, tahun 2026 Calon Jamaah Asal Jambi akan teebang dalamn7 Kloter. Masing – masing kloter ada sebanyak 445 jamaah.
Di mana, tiap kloter memiliki proporsi jamaah lanjut usia mencapai sekitar 30 persen dari total calon haji.
“Kami berharap masyarakat yang masuk dalam kuota haji dapat menjaga kesehatan karena pemeriksaan kesehatan merupakan persyaratan penting sesuai ketentuan yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi,” imbuhnya.
Sementara itu, tercatat sudah ada sebanyak 3.527 CJH asal Jambi yang melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahun 2026.
Di mana, pada pelunasan tahap pertama ada sebanyak 2.484 calon jamaah haji yang melakukan pelunasan. Kemudian pada tahap kedua sebanyak 428 calon jamaah haji. Angka itu ditambah lagi dengan 615 calon jamaah haji cadangan sehingga total 3.527.
Menurutnya angka itu melampaui kuota yang ditetapkan sebanyak 3.252 jamaah atau setara 108 persen dari total kuota haji tahun 2026.
“Pelunasan biaya perjalanan ibadah haji tahap kedua bagi calon jamaah haji yang dibuka pada 2 hingga 9 Januari 2026 telah selesai dan ditujukan bagi jamaah yang belum melunasi pada tahap pertama akibat kendala sistem, penggabungan mahram, pendampingan lanjut usia (lansia), serta jamaah cadangan,” katanya.
Calon jamaah haji asal Provinsi Jambi pada musim keberangkatan tahun 2026 diwajibkan melunasi biaya sebesar Rp26.451.000, angka tersebut lebih rendah sekitar Rp1 juta dibandingkan biaya pelunasan haji tahun 2025 yang ditetapkan sebesar Rp27.541.000. (*)

Tinggalkan Balasan