Inijambi.com | Tanjabtim – Ketua Markas Cabang Laskar Merah Putih (Macab-LMP) Kabupaten Tanjung Jabung Timur meminta Rancangan Perda terkait BUMD dibatalkan. Pasalnya BUMD di Tanjab Timur menuai banyak masalah.
“BUMD PT Bumi Samudra Perkasa banyak masalah didalamnya, ada banyak kerugian negara selama berdiri, itu harus di audit” ujar Sudirman, Senin (13/10/2025).
Sudirman mengatakan, persoalan BUMD Tanjab Timur bukan rahasia umum lagi, kerugian negara miliaran rupiah, dulu kentornya tidak pernah tebuka selalu terkunci, terangnya.
Lanjut Sudirman, Belum lagi hutang dengan pihak ketiga, yang nilainya fantastis, jangan ujuk-ujuk DPRD langsung membuat ranperda.
Hutang BUMD Tanjbtimur dengan pihak ketiga, seperti PT. PDPDE Gas, PT Enviromate Technology Internasional (PT ETI), PT Lineli Altura Asia (PT LAA) berkisar Rp 1 miliar lebih. Apakah ini sudah dibayarkan, jangan langsung membuat ranperda, telusuri dulu,” ungkap Sudirman.
Menurut Sudirman, DPRD Tanjab Timur harus mengkroscek, kalau perlu minta pihak yang berwenang melakukan audit di PT Bumi Samudra Perkasa, karena pertanggung jawabannya dengan mengelola uang negara harus transparan,” ujarnya.
Sudirman juga mengajak kepada Legislatif, eksekutif dan pihak terkait untuk duduk bersama membahas BUMD Tanjab Timur.
“Ayo kita duduk bersama, DPRD, Pemerintah dan seluruh pihak terkait, kita bahas persoalan BUMD Tanjab Timur ini, ini harus kita diskusikan karena ada kerugian negara disana,” pungkas Sudirman.
Tinggalkan Balasan