INIJAMBI – Pagi Indikatif APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran (TA) 2026 dari jumlah yang telah ditetapkan sebesar Rp3,7 Triliun turun menjadi Rp3,1 Triliun. Pasalnya jumlah APBD yang dibahas antara Banggar dan TAPD dalam KUA-PPAS, ternyata harus dikurangi sebesar Rp500 Miliar lebih.

Adapun yang mempengaruhi yaitu, surat dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk dilakukan rasionalisasi  Rp  496 M, plus hutang perjanjian hibah penanganan banjir wilayah Kota Jambi Rp 15 M dan Rp 8,6 hutang 5% hutang reterensi Islamic Center.

Untuk itu Waka I DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi terus mengali potensi pendapatan dalam mengatasi persoalan tersebut dan dapat menambah belanja modal.

Baca Juga:  Edi Purwanto Perjuangkan Dermaga Roro Tanjab Barat ke Pusat

“Harapan kita PI 10% di APBD Perubahan 2026 devidennya itu harus masuk ke kas daerah. Sudah tuh yang kedua, dana bagi hasil masalah kuota Batubara kalau bisa mencapai target 35 juta Ton Metrik, itu kan bisa di atas Rp400 miliar,” katanya.

Kemudian Ivan juga mendorong Pemprov Jambi dapat menjemput bola terkait bantuan dana dari BioCarbon Fund (BioCF) sebesar Rp1,2 Triliun dari Bank Dunia yang dianggap menjadi potensi dalam membantu kondisi fiskal.

“Sudah itu pajak alat berat, objek pajaknya dimaksimalkan. Pajak air permukaan, kan itu kan ada nilai objek pajaknya, harga satuannya kan masih rendah, dan pajak kendaraan bermotor,” jelasnya. (IJ)

Baca Juga:  Bukan Lagi Pemain Daerah, Al Haris Kini Aktor Nasional Energi