Inijambi – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional Tahun 2025 bertema “Inklusi Dimulai dari Kita”, pada Selasa pagi (16/12/2025), bertempat di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi.
Peringatan Hari Disabilitas ini berlangsung meriah dengan berbagai acara yang menunjukkan Kota Jambi sebagai Kota Inklusif melalui kegiatan Jambi Disabilitas Art & Act (JDAA).
Dalam kesempatan ini, turut dirangkai dengan Penyerahan Bantuan Sosial secara simbolis kepada Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam mewujudkan kota yang inklusif, ramah disabilitas, dan berkeadilan sosial. Berupa bantuan kursi roda, bantuan sembako, serta bantuan usaha kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdiri dari lansia dan penyandang disabilitas.
Dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah disabilitas, Kota Jambi telah memiliki Peraturan Daerah Kota Jambi No 02 Tahun 2019 tentang perlindungan dan pemberdayaan lansia dan penyandang disabilitas yang diperkuat oleh Peraturan Wali Kota (Perwali) Jambi No. 11 Tahun 2025 yang secara khusus mengatur penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, memastikan akses, kesetaraan, serta layanan pendidikan yang disesuaikan untuk anak-anak berkebutuhan khusus. Perwali ini mewajibkan adanya sistem layanan pendidikan inklusif, modifikasi kurikulum, dan dukungan profesional sesuai kebutuhan peserta didik disabilitas di semua jenjang pendidikan.
“Kami mengadakan kegiatan ini untuk memberikan bantuan sekaligus ruang bagi anak-anak disabilitas. JDAA kami dorong menjadi brand Kota Jambi yang memberi ruang seluas-luasnya bagi anak-anak istimewa untuk mengekspresikan diri, baik di bidang seni maupun kreativitas lainnya,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, kedepan Pemerintah Kota Jambi akan secara rutin membuka ruang ekspresi untuk anak-anak berkebutuhan istimewa di berbagai titik kota, seperti kawasan Banjuran Budayo dan ekonomi kreatif, yang dilaksanakan secara berkala.***

Tinggalkan Balasan