INIJAMBI – Peristiwa pembunuhan brutal menewaskan seorang warga Dusun Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, terjadi secara tiba-tiba pada Minggu malam, 28 Desember 2025. Korban tewas setelah dikejar dan dianiaya menggunakan cangkul tepat di depan rumahnya sendiri.

Korban diketahui bernama Zulkifli (42), seorang buruh tani/pekebun, warga Kampung Bulim, Dusun Tanah Tumbuh. Peristiwa nahas itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, sesaat setelah korban kembali ke rumah usai mengisi saldo aplikasi Dana di kawasan Simpang Masjid Tanah Tumbuh.

Berdasarkan keterangan saksi, ketika korban tiba dan berada di depan pintu rumah, pelaku tiba-tiba muncul dari arah seberang jalan, tepatnya dari rumahnya sendiri, sambil membawa sebuah cangkul. Menyadari dirinya dikejar, korban berusaha menyelamatkan diri dengan berlari menjauh.

Baca Juga:  KPK Segera Tetapkan Status Mantan Menag Yaqut Cholil

Namun, upaya korban untuk meloloskan diri gagal. Korban terjatuh di jalan dan pelaku langsung melakukan pemukulan berulang hingga korban tersungkur ke dalam parit di dekat rumah warga. Aksi tersebut sontak mengundang perhatian warga sekitar.

Warga yang mengetahui kejadian itu segera memberikan pertolongan dan bersama petugas kepolisian membawa korban ke Puskesmas Tanah Tumbuh. Namun akibat luka parah yang dialami, terutama di bagian kepala, korban dinyatakan meninggal dunia.

Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RSUD H. Hanafie Muara Bungo untuk dilakukan visum luar. Hasil pemeriksaan medis mengungkap korban mengalami beberapa luka robek serius di kepala yang menjadi penyebab kematian.

Mendapat laporan dari masyarakat, Kapolsek Tanah Tumbuh AKP Iqbal Harahap langsung memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat. Unit Reskrim Polsek Tanah Tumbuh, dengan dukungan Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bungo IPDA M. Indra bersama Tim Gunjo Sat Reskrim Polres Bungo, segera melakukan penyelidikan intensif.

Baca Juga:  Tak Main-main, Pemprov Jambi Tegas Terhadap Mobilitas BB

Kurang dari 24 jam setelah kejadian, terduga pelaku berinisial TS (27), warga Dusun Tanah Tumbuh, berhasil diamankan. Pelaku ditangkap di Jalan Lintas Sumatera, Desa Lubuk Landai, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, saat diduga hendak melarikan diri keluar wilayah.

Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita satu buah cangkul yang diduga digunakan dalam penganiayaan serta satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku untuk melarikan diri.

Saat ini, terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Bungo guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (02/Ij)