Sebanyak Puluhan Truk BB Terpaksa Dilakukan Penilangan Karena Tak Ikuti Ingub Jambi

Jumat, 13 September 2024 - 23:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

inijambi.com, Hukum – Sebanyak Puluhan truk angkutan Batu Bara (BB) terpaksa dilakukan penilangan tindak oleh Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran, pada Senin dini hari (9/9).

Truk BB itu di tindak dikarenakan tidak mengikuti Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi yang melarang hauling batu bara melalui Jalan nasional (jalan umum).

“Penindakan ini kita lakukan sebagai salah satunupaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Selasa (10/9/2024).

Kombes Dhafi menjelaskan, saat Patroli Humting anggotabya menemukan sekitar 6 Truk batu bara yang melanggar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Terhadap truk truk tersebut dilakukan penindakan dengan menilang kendaraan.

“Untuk lokasi Enam Truk yang ditindak Ditlantas Polda Jambi di Seputaran Jln Lingkar Selatan, Tanjung Lumut, Kota Jambi,” katanya.

Kemudian, anggota Satlantas Polres Batanghari juga menindak sebanyak 15 Unit truk angkutan batu bara yang melanggar aturan. Ada juga yang sebagian dipaksa putar balik ke lokasi tambang.

Selain itu, anggota Satlantas Polresta Jambi juga menilang tiga unit truk dan satu STNK. Lalu Satlantas Muaro Jambi menindak tiga unit truk batu bara.

“Kita juga melakukan himbauan kepada para sopir truk angkutan batu bara dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” katanya.

Tidak hanya itu, Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama.

Sebab menurut dia, yang kerap menjadi permasalahan adalah tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

“Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini. Kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan,” kata Dhafi.(in/ji)

Baca Juga:  Masyarakat Tanjabtim Harus Tahu Ternyata Tak MERATA, MT Hanya Sebut 5 Kecamatan yang Akan Dapat Bantuan Ekskavator
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

PLN Gandeng WWF Indonesia Adopsi Kerangka Kerja TNFD
Al Haris Lantik Puluhan Kepala SMA/SMKN dan SLB : Kepsek Harus Perduli
Al Haris-Sani Bakal Segera Dilantik Untuk Periode Kedua Pimpin Jambi
Tomas Tanjab Timur Thaib Haloes Himbau Masyarakat: Jangan Takut di Tekan,  Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani
Masyarakat Diuntungkan Jika Zumi Laza Jadi Bupati Tanjabtim
Jelas Pencoblosan, Paslon Nomor 1 Laris Semakin Menguat
Komisi V DPR RI Minta Kapal-Kapal Angkutan yang Melintas di Jembatan Aurduri I di Stop
LaRis Siap Tampil Debat Kedua, Pilbup Tanjung Jabung Timur 2024

Berita Terkait

Minggu, 26 Januari 2025 - 07:59

PLN Gandeng WWF Indonesia Adopsi Kerangka Kerja TNFD

Jumat, 24 Januari 2025 - 16:19

Al Haris Lantik Puluhan Kepala SMA/SMKN dan SLB : Kepsek Harus Perduli

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:11

Al Haris-Sani Bakal Segera Dilantik Untuk Periode Kedua Pimpin Jambi

Jumat, 22 November 2024 - 16:14

Tomas Tanjab Timur Thaib Haloes Himbau Masyarakat: Jangan Takut di Tekan,  Gunakan Hak Pilih Sesuai Hati Nurani

Rabu, 20 November 2024 - 19:46

Masyarakat Diuntungkan Jika Zumi Laza Jadi Bupati Tanjabtim

Senin, 18 November 2024 - 13:09

Komisi V DPR RI Minta Kapal-Kapal Angkutan yang Melintas di Jembatan Aurduri I di Stop

Jumat, 15 November 2024 - 19:37

LaRis Siap Tampil Debat Kedua, Pilbup Tanjung Jabung Timur 2024

Kamis, 14 November 2024 - 17:44

Kharisma Politik dan Kepemimpinan Transformasional ala LaRis

Berita Terbaru

Berita

PLN Gandeng WWF Indonesia Adopsi Kerangka Kerja TNFD

Minggu, 26 Jan 2025 - 07:59