INIJAMBI- Polemik penjurian Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar MPR RI tingkat Kalimantan Barat berbuntut pada penindakan terhadap dewan juri. MPR RI memastikan para juri yang terlibat telah dinonaktifkan dari seluruh rangkaian kegiatan LCC tahun 2026.

Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah mengatakan, selain dinonaktifkan, para juri juga tengah menjalani proses pemberian sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku. Proses tersebut akan dikoordinasikan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Juri dinonaktifkan dari kegiatan LCC tahun 2026 dan sanksi administratif lainnya masih diproses sesuai aturan,” ujarnya di Jakarta, Kamis (14/5).

Kasus ini mencuat setelah video penilaian final LCC Empat Pilar di Kalbar viral di media sosial. Dalam video tersebut, dua jawaban yang dianggap sama justru mendapat penilaian berbeda dari dewan juri hingga memicu protes publik.

Baca Juga:  Dr Umar Yusuf Pimpin MUI Provinsi Jambi 2025 - 2030

MPR juga memastikan babak final LCC Empat Pilar di Kalimantan Barat akan diulang. Ketua MPR RI, Ahmad Muzani mengatakan final ulang akan kembali mempertemukan SMAN 1 Pontianak, SMAN 1 Sambas, dan SMAN 1 Sanggau.

Menurutnya, pelaksanaan ulang akan menggunakan juri independen dan tidak melibatkan juri sebelumnya demi menjaga objektivitas lomba.

“Pimpinan MPR akan mengawasi langsung jalannya lomba dari awal sampai akhir,” tegas Muzani.

MPR juga menyampaikan permintaan maaf kepada publik atas polemik yang terjadi dan memastikan evaluasi menyeluruh akan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang.