INIJAMBI – Universitas Jambi (UNJA) resmi melakukan kunjungan audiensi ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi pada Senin (12/1/2026). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi serta memperluas implementasi program Tri Dharma Perguruan Tinggi yang melibatkan praktisi hukum secara langsung.

Rektor UNJA Prof Helmi, memimpin delegasi universitas dengan didampingi jajaran Wakil Rektor, Dekan Fakultas Hukum, dan Kepala Humas. Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, beserta Wakajati dan jajaran asisten di kantor Kejati Jambi.

Salah satu poin utama dalam audiensi ini adalah rencana keterlibatan jaksa sebagai dosen praktisi di lingkungan UNJA. Hal ini dimaksudkan agar mahasiswa mendapatkan perspektif hukum yang lebih aplikatif langsung dari penegak hukum.

Baca Juga:  KAJATI Jambi Lantik Asdatun Dan Kajari Bungo

“Kedua pihak mendiskusikan pelaksanaan program Jaksa Masuk Kampus untuk meningkatkan kesadaran hukum mahasiswa melalui seminar, diskusi, dan penerangan hukum secara rutin,” ujar Katim Humas UNJA Imam, Rabu (14/01/2026).

Selain sektor pendidikan, UNJA dan Kejati Jambi juga menyepakati beberapa poin strategis lainnya, yakni Bidang Penelitian untuk endorong riset bersama terkait isu hukum terkini dan kebijakan publik. Kedua pengabdian masyarakat, kata Imam, UNJA berkomitmen membantu Kejati Jambi dalam mensosialisasikan implementasi KUHP dan KUHAP terbaru kepada masyarakat luas.

“Selanjutnya, sinergi kelembagaan, dengan enegaskan komitmen untuk berkontribusi pada peningkatan kualitas pendidikan tinggi dan kesadaran hukum nasional,” jelasnya.

Kajati Jambi, Sugeng Hariadi, menyambut positif inisiatif ini dan menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dalam memberikan edukasi hukum yang lebih masif bagi civitas akademika maupun warga Jambi.( 02/IJ)

Baca Juga:  Pelaku Pembunuhan Brutal di Bungo Ditangkap