INIJAMBI- Pengamat ekonomi asal Jambi, Noviardi Ferzi, menilai temuan pemerintah terhadap 139 pabrik kelapa sawit (PKS) yang membeli tandan buah segar (TBS) di bawah harga ketentuan mengungkap persoalan serius dalam rantai tata niaga sawit nasional. Praktik tersebut dinilai tidak hanya merugikan petani, tetapi juga berpotensi mengganggu perputaran ekonomi di daerah-daerah sentra sawit.

Menurut Noviardi, langkah  Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengawasan ketat hingga mengancam pencabutan izin bagi PKS yang melanggar merupakan sinyal kuat bahwa negara hadir untuk melindungi hak petani dan memastikan mekanisme pasar berjalan lebih adil. Ia menilai kebijakan tegas tersebut penting untuk menghentikan praktik pembelian TBS di bawah harga acuan yang selama ini dikeluhkan petani.

Menurut Noviardi, pengawasan ketat hingga ancaman pencabutan izin terhadap PKS yang membeli TBS di bawah harga acuan menjadi krusial di tengah kondisi pasar crude palm oil (CPO) global yang relatif menguat.

Baca Juga:  Masyarakat Diuntungkan Jika Zumi Laza Jadi Bupati Tanjabtim

“Ketika harga CPO dunia bagus, seharusnya petani ikut menikmati. Kalau di lapangan justru TBS ditekan Rp50 sampai Rp300 per kilogram di bawah ketentuan, ini menunjukkan ada masalah serius dalam tata niaga,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Noviardi menegaskan, persoalan harga TBS bukan sekadar isu perdagangan, melainkan menyangkut denyut ekonomi masyarakat desa, terutama di daerah sentra sawit seperti Jambi.

Ia menjelaskan, sawit menjadi tulang punggung ekonomi lokal yang perputaran uangnya menghidupi pasar tradisional, usaha mikro, transportasi, hingga jasa harian di pedesaan. Karena itu, penurunan harga TBS langsung berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat.

“Permainan harga TBS bisa melumpuhkan daya beli masyarakat desa. Uang dari sawit itu berputar ke banyak sektor. Kalau harga ditekan, efeknya langsung terasa ke seluruh aktivitas ekonomi lokal,” katanya.

Baca Juga:  Arwin Saputra Ambil Formulir pendaftaran Caketum Koni periode 2025-2029

Ia juga menyoroti dampak penurunan harga terhadap pendapatan petani. Dengan rata-rata produksi 1–2 ton TBS per minggu, penurunan harga Rp300 per kilogram saja dapat memangkas pendapatan petani hingga ratusan ribu rupiah setiap pekan.

Jika dikalkulasikan secara agregat terhadap ratusan ribu petani sawit di Jambi, ia menilai potensi kehilangan perputaran uang di ekonomi daerah bisa mencapai miliaran rupiah dalam waktu singkat.

“Ini bukan angka kecil. Ketika pendapatan petani turun serentak, dampaknya langsung ke konsumsi rumah tangga dan ekonomi daerah,” ujarnya.

Noviardi menilai akar masalah juga terletak pada struktur pasar sawit yang belum sepenuhnya kompetitif. Ketergantungan petani swadaya terhadap PKS tertentu membuat posisi tawar mereka lemah, terutama di wilayah yang jumlah pabriknya terbatas.

“Petani sering berada dalam posisi tidak punya pilihan. Kalau tidak jual ke pabrik tertentu, buah bisa rusak. Ini membuat harga mudah ditekan,” jelasnya.

Baca Juga:  Soal PKL Talangbanjar, Gubernur Tegaskan Bukan Penggusuran Tapi Penataan

Ia mendukung langkah Wamentan Sudaryono yang mengancam mencabut izin PKS yang terbukti melanggar ketentuan pembelian TBS. Menurutnya, ketegasan negara penting untuk menciptakan efek jera dan menjaga keadilan pasar.

“Negara tidak boleh kalah dari praktik yang merugikan petani. Harus ada efek jera agar tata niaga lebih sehat,” tegasnya.

Selain penegakan aturan, Noviardi mendorong pemerintah memperkuat transparansi harga, memperluas akses kemitraan petani, dan memastikan harga acuan tim provinsi benar-benar dijalankan di lapangan.

Ia menilai pembenahan tata niaga sawit akan berdampak langsung tidak hanya pada petani, tetapi juga stabilitas ekonomi daerah secara keseluruhan.

“Kalau sistemnya sehat, yang diuntungkan bukan hanya petani, tapi juga ekonomi desa dan stabilitas sosial,” pungkasnya.