Inijambi – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Riau pada Senin, 3 November 2025.
operasi tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid turut diamankan bersama beberapa pejabat lainnya dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan penangkapan tersebut, namun belum mengungkapkan secara detail kasus apa yang menyeret Abdul Wahid. “Iya benar, (Abdul Wahid) salah satunya (yang tertangkap),” kata Fitroh.
OTT berlangsung di ruangan Pimpinan PUPR Riau, Jalan SM Amin, Panam Pekanbaru, sekitar pukul 14.00 WIB. Dalam operasi tersebut, pejabat yang terjaring diduga sedang membahas dan mengumpulkan sejumlah uang, namun belum dipastikan untuk keperluan apa.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan. Setelah proses pemeriksaan, KPK akan mengumumkan status hukum mereka kepada publik.(*)

Tinggalkan Balasan