INIJAMBI-Kabar gembira datang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Jambi. Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Kota Jambi resmi mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 kepada seluruh ASN pada Kamis (12/3/2026).

Wali Kota Jambi, Maulana, mengatakan pencairan THR tersebut diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkot Jambi dengan total anggaran mencapai sekitar Rp63 miliar.

“Alhamdulillah, hari ini THR untuk seluruh ASN Pemkot Jambi sudah cair,” ujar Maulana, Kamis (12/3/2026).

Ia berharap pencairan THR ini dapat membantu para ASN memenuhi berbagai kebutuhan menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, Maulana juga mengimbau para pegawai untuk bijak dalam menggunakan uang THR yang diterima.

Baca Juga:  Kunjungan Hotel Di Jambi Tahun 2025 Naik

Menurutnya, para ASN diharapkan dapat mengurangi belanja secara online dan lebih memilih berbelanja langsung di toko maupun pedagang lokal di Kota Jambi.

Hal ini dinilai penting untuk membantu menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat.

“Kami mengajak ASN agar berbelanja di pedagang lokal di Kota Jambi. Dengan begitu, perputaran ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” katanya.

Diketahui, jumlah ASN di lingkungan Pemkot Jambi mencapai 10.084 orang. Rinciannya terdiri dari 4.355 Pegawai Negeri Sipil (PNS), 5.610 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta 119 PPPK paruh waktu.

Dengan jumlah ASN yang cukup besar tersebut, pencairan THR diharapkan tidak hanya membantu kebutuhan pegawai menjelang Lebaran, tetapi juga memberikan dampak positif terhadap perputaran ekonomi di Kota Jambi.

Baca Juga:  APBD Pemprov Jambi Tahun 2026 Merosot Jadi Rp3,1 Triliun