Oleh: Nesha Sofia Yunita

INIJAMBI- Di tengah ramai berita nasional tentang Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Koperasi. Desa Merah Putih yang diperkenalkan oleh pemerintah pusat, muncul pertanyaan mendasar dari Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi: apakah kepemimpinan daerah ini benar-benar hadiruntuk melayani masyarakat yang paling membutuhkan? Pada bulan Maret 2026, Kepala

Perwakilan BPKP Provinsi Jambi bertemu dengan Bupati Tebo Agus Rubiyanto untuk mendiskusikan evaluasi perencanaan dan anggaran, serta mendukung manajemen yang lebihtransparan. Pertemuan ini bukan sekadar prosedur biasa ini menandakan bahwa pemerintahpusat sedang menjalankan pengawasan serius terhadap alokasi anggaran daerah.

Tebo bukanlah daerah kecil yang dapat diabaikan. Dengan luas 6. 461 km² dan populasi 355. 262 jiwa (BPS, 2024), kabupaten ini memiliki potensi besar serta tantangan sosial yang masih belum teratasi. Dua masalah yang terus mendesak masih ada: kemiskinan dan stunting.

Di sinilah kepemimpinan diuji bukan di atas panggung, tetapi di desa-desa yang belum terjangkau oleh sinyal internet. Mengapa topik ini perlu diangkat saat ini? Karena masa kepemimpinan Bupati Agus Rubiyanto yang baru saja dimulai adalah kesempatan yang tidak akan selamanya ada.

Secara keseluruhan, Provinsi Jambi masih berjuang untuk menurunkan angka stunting dari 22,4 persen pada tahun 2021 menjadi 18 persen di tahun 2022 (SSGI, Kemenkes)dan angka ini masih melebihi batas yang ditetapkan oleh WHO, yang menyatakan stunting sebagai masalah kesehatan publik serius jika lebih dari 20 persen di tingkat nasional.

Baca Juga:  Kharisma Politik dan Kepemimpinan Transformasional ala LaRis

Kabupaten Tebo, yang merupakan salah satu daerah dengan akses layanan kesehatan yang terbatas di pedalaman, tidak boleh hanya mengikuti tren.

Pemimpin daerah yang efektif, menurut teori kepemimpinan transformasional, bukan hanya yang bisa berbicara dengan baik atau sering menghadiri acara formal.

Ia adalah individu yang dapat mengubah masalah menjadi peluang untuk banyak orang. Bupati Agus Rubiyanto memang telah mengambil beberapa langkah positif: program “Dokter Masuk Dusun” dan Cek Kesehatan Gratis (CKG) menjadi andalan yang diperlihatkan saat HUT ke-26 Kabupaten Tebo pada Oktober 2025.

Bahkan, BUMD Kabupaten Tebo berhasil meraih penghargaan nasionalsebagai Pembina BUMD Terbaik 2026, sebuah pencapaian yang menunjukkan perbaikan dalam manajemen ekonomi daerah.

Namun, penghargaan dan program unggulan tidak cukup jika di lapangan masih ada kekosongan kepemimpinan di sektor layanan dasar. Contoh yang jelas adalah, dalam lelang Jabatan Tinggi Pratama (JPT) Kabupaten Tebo yang ditutup pada bulan Desember 2025, Dinas Pekerjaan Umum tidak menerima satu pun pendaftar.

Ini bukan hanya masalah biasa dalam rekrutmen birokrasi ini adalah refleksi bagaimana dinas yang bertanggung jawab atas infrastruktur jalan dan irigasi tidak diminati oleh ASN sendiri, sebuah sinyal bahaya yang perlu diperhatikan.

Baca Juga:  Kopi bukan cuma Minuman, tapi Teman Berpikir

Bagaimana mungkin upaya pengentasan kemiskinan dapat berjalan lancar jika jalan-jalan penghubung desa tidak memiliki pemimpin yang berkomitmen untuk merawatnya?

Di sisi lain, Tebo tengah merasakan tantangan demokrasi dari bawah: Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2026 yang melibatkan 54 desa di 12 kecamatan. Ini adalah kesempatan besar untuk menciptakan pemimpin desa yang bukan hanya sosok lokal, tetapi juga sebagai agenperubahan yang selaras dengan visi kabupaten.

Sayangnya, jika tidak ada program pengembangan kepemimpinan desa yang terstruktur dari pemerintah kabupaten, Pemilihan Kepala Desa hanya akan menjadi perayaan demokrasi tanpa makna. Data dari BPKPmenunjukkan bahwa kendala dalam pelaksanaan Koperasi Desa Merah Putih di Tebo masih menjadi tantangan besar ini menunjukkan bahwa hubungan kerja antara bupati dan kepala desa belum berjalan lancar.

Lalu, langkah apa yang perlu diambil? Pertama, kepemimpinan Bupati Agus Rubiyanto perlu menciptakan sistem pemantauan yang didasarkan pada data terkini untuk masalah stunting dankemiskinan di setiap desa bukan hanya laporan tahunan yang sering terlambat.

Kedua, kekosongan posisi penting seperti di Dinas PU harus segera ditangani, tidak hanya dengan melakukan lelang ulang, tetapi dengan menciptakan lingkungan birokrasi yang menarik danmenantang bagi ASN yang berprestasi.

Ketiga, kolaborasi antara pemerintah kabupaten, BPKP, dan BPK harus dimanfaatkan bukan hanya saat audit, tetapi juga sebagai partner strategis dalam perencanaan anggaran yang berpihak kepada masyarakat miskin.

Baca Juga:  Paduka Berhala yang Terkoyak: Romi, Deklarasi, dan sinyal yang salah

Kunjungan Bupati ke Kementerian PPN/Bappenas pada Februari 2026 adalah langkah berani yang patut dihargai. Ia membawa proposal infrastruktur jalan, pengairan, dan jembatan langsung ke Jakarta menunjukkan bahwa kepemimpinan Tebo tidak menunggu pasif untuk mendapatkan dana dari pusat.

Namun, kepemimpinan yang sejati tidak hanya terlihat di lobi kementerian; harus dirasakan di posyandu yang kekurangan tenaga gizi, di jalan-jalan desayang berlubang saat hujan, dan di rumah-rumah petani yang anak-anaknya tumbuh kurang tinggi bukan karena nasib, tetapi karena sistem yang gagal melindungi mereka.

Kabupaten Tebo tidak tanpa peluang. Ia memiliki seorang bupati yang proaktif, lembaga pengawas yang berperan aktif, dan masyarakat desa yang sedang memilih pemimpinnya sendiri.

Saat ini, yang dibutuhkan hanyalah satu hal: kepemimpinan yang tidak hanya terbatas pada seremonial, berani mengambil langkah-langkah yang mungkin tidak populer demi anak-anak yang lahir di daerah terpinggirkan, yang meyakini bahwa tidak ada seorangpun di Tebo yang terlalu jauh untuk dijangkau oleh negara.

Karena pada akhirnya, ukuran seorang pemimpin daerah bukanlah seberapa banyak penghargaan yang diraih tetapi seberapa sedikit anak yang masih mengalami kelaparan di daerah yang dipimpinnya.