INIJAMBI.COM — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi terkait Rekomendasi LKPJ Tahun 2025, Kamis (30/4/2026), berlangsung kritis dan terbuka.

Alih-alih seremoni tahunan, forum ini menjadi ruang evaluasi keras terhadap kinerja pemerintah daerah yang dinilai belum menjawab kebutuhan dasar masyarakat.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Aidi Hatta dan dihadiri Bupati Bambang Bayu Suseno serta Wakil Bupati Junaidi H. Mahir.

Sejak awal, suasana sidang diwarnai sorotan tajam dari legislatif terhadap sejumlah sektor pelayanan publik yang dianggap bermasalah secara sistemik.

Melalui Fraksi PAN, juru bicara Robinson Sirait menyoroti kondisi pendidikan yang dinilai memprihatinkan.

Sejumlah sekolah disebut belum memiliki fasilitas dasar seperti MCK, sementara bangunan yang telah dibangun tidak dimanfaatkan secara optimal.

Baca Juga:  JMSI Jambi Akan Gelar Musda

“Ini bukan sekadar kekurangan anggaran, tetapi menunjukkan kegagalan perencanaan dan lemahnya pengawasan. Banyak program tidak tepat sasaran,” tegas Robinson.

DPRD menilai kondisi tersebut mencerminkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap pola perencanaan pembangunan pendidikan, termasuk koordinasi dengan pemerintah pusat agar program rehabilitasi benar-benar berbasis kebutuhan lapangan.

Kritik juga mengarah ke sektor kesehatan. Kekurangan tenaga medis di Puskesmas, khususnya di wilayah terpencil, disebut sebagai masalah berulang yang belum disentuh dengan kebijakan terobosan.

Di sektor layanan dasar lainnya, DPRD menyoroti buruknya pelayanan air bersih PDAM Muaro Jambi. Masalah kebocoran jaringan hingga lemahnya pengelolaan infrastruktur dinilai menunjukkan belum optimalnya tata kelola layanan publik.

Menanggapi hal itu, Bupati Bambang Bayu Suseno menyatakan seluruh rekomendasi DPRD akan diterima sebagai bahan evaluasi. Pemerintah daerah, kata dia, berkomitmen melakukan perbaikan di sektor-sektor yang disorot.

Baca Juga:  Dr Umar Yusuf Pimpin MUI Provinsi Jambi 2025 - 2030

Rapat ditutup dengan penyerahan resmi rekomendasi DPRD kepada pihak eksekutif. Namun pesan politik yang muncul jelas: DPRD menuntut pembenahan struktural, bukan sekadar laporan formal tahunan.

Kini, sorotan publik tertuju pada tindak lanjut pemerintah daerah—apakah kritik keras ini akan berujung pada perbaikan nyata, atau kembali mengendap sebagai rutinitas evaluasi tanpa dampak signifikan.(*/inj)