Sebanyak Puluhan Truk BB Terpaksa Dilakukan Penilangan Karena Tak Ikuti Ingub Jambi

Jumat, 13 September 2024 - 23:38

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

inijambi.com, Hukum – Sebanyak Puluhan truk angkutan Batu Bara (BB) terpaksa dilakukan penilangan tindak oleh Direktorat Lalu lintas (Ditlantas) Polda Jambi beserta jajaran, pada Senin dini hari (9/9).

Truk BB itu di tindak dikarenakan tidak mengikuti Instruksi Gubernur (Ingub) Jambi yang melarang hauling batu bara melalui Jalan nasional (jalan umum).

“Penindakan ini kita lakukan sebagai salah satunupaya membatasi angkutan batu bara yang keluar dari zona operasional yang ditetapkan oleh Gubernur Jambi,” kata Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi Selasa (10/9/2024).

Kombes Dhafi menjelaskan, saat Patroli Humting anggotabya menemukan sekitar 6 Truk batu bara yang melanggar dan tidak dilengkapi surat-surat kendaraan. Terhadap truk truk tersebut dilakukan penindakan dengan menilang kendaraan.

“Untuk lokasi Enam Truk yang ditindak Ditlantas Polda Jambi di Seputaran Jln Lingkar Selatan, Tanjung Lumut, Kota Jambi,” katanya.

Kemudian, anggota Satlantas Polres Batanghari juga menindak sebanyak 15 Unit truk angkutan batu bara yang melanggar aturan. Ada juga yang sebagian dipaksa putar balik ke lokasi tambang.

Selain itu, anggota Satlantas Polresta Jambi juga menilang tiga unit truk dan satu STNK. Lalu Satlantas Muaro Jambi menindak tiga unit truk batu bara.

“Kita juga melakukan himbauan kepada para sopir truk angkutan batu bara dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan saat berkendara,” katanya.

Tidak hanya itu, Kombes Pol Dhafi berharap dalam penertiban angkutan batu bara bisa bersinergi dengan Tim Satgaswas, seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, yang ikut berperan secara bersama-sama.

Sebab menurut dia, yang kerap menjadi permasalahan adalah tonase, over dimensi dan lain sebagainya.

“Kita berharap Pemprov Jambi turut bertanggung jawab secara bersama-sama mengatasi permasalahan ini. Kita dari Ditlantas Polda Jambi akan melakukan penindakan dengan menilang kendaraan yang tak ikuti aturan,” kata Dhafi.(in/ji)

Baca Juga:  Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Pasangan Laris Resmi Mendaftar di KPU Tanjabtim
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari.

Berita Terkait

Dapat Bantuan Dumisake, Warga Tanjab Timur Ucapkan Terima Kasih Kepada Al Haris Gubernur Jambi 
Tak Main-main, Pemprov Jambi Tegas Terhadap Mobilitas BB
Strategi LARIS Akan Mampu Atasi DIMINTA
Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Pasangan Laris Resmi Mendaftar di KPU Tanjabtim
Ketika Sang Penantang (Romi-Sudirman) Memasuki Arena Pilgub Jambi 2024
DPRD Provinsi Jambi Terima Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD 2024
Perdana, Bahlil Hari ini Umumkan Rekomendasi Golkar Untuk Cakada
Polda Metro Jaya Tetapkan 19 Orang Demonstran Tolak Revisi UU Pilkada Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 17:35

Dapat Bantuan Dumisake, Warga Tanjab Timur Ucapkan Terima Kasih Kepada Al Haris Gubernur Jambi 

Jumat, 30 Agustus 2024 - 11:15

Strategi LARIS Akan Mampu Atasi DIMINTA

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:17

Dinyatakan Lengkap oleh KPU, Pasangan Laris Resmi Mendaftar di KPU Tanjabtim

Kamis, 29 Agustus 2024 - 12:06

Ketika Sang Penantang (Romi-Sudirman) Memasuki Arena Pilgub Jambi 2024

Minggu, 25 Agustus 2024 - 13:56

Perdana, Bahlil Hari ini Umumkan Rekomendasi Golkar Untuk Cakada

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:35

News!!! Akhirnya Romi Hariyanto Dapat Rekom Nasdem Untuk Pilgub Jambi

Sabtu, 24 Agustus 2024 - 16:29

Lepas Jalan Santai HUT Kemerdekaan, Sekda Minta Seluruh Komponen Turut Membangun Bangsa

Berita Terbaru

Berita

Strategi LARIS Akan Mampu Atasi DIMINTA

Jumat, 30 Agu 2024 - 11:15